Gelar KPD

Gelar Kebangsawanan

Raden

Gelar bangsawan keturunan / asal usul dari Sultan

Raden Ayu

Gelar bangsawan keturunan Sultan / perempuan

Masagus

Gelar bangsawan keturunan dari Susuhunan Abdurrahman

Masayu

Gelar bangsawan keturunan dari Susuhunan Abdurrahman / perempuan

Kemas

Gelar bangsawan Palembang untuk laki-laki

Nyimas

Gelar bangsawan Palembang untuk perempuan

Kiagus

Gelar bangsawan Palembang untuk laki-laki

Nyayu

Gelar bangsawan Palembang untuk perempuan

 

Gelar Keluarga

Dalam lingkungan Kesultanan Palembang Darussalam dipergunakan gelar-gelar perangkat, keluarga, yang antara lain sebagai berikut :

Susuhan

Dipergunakan apabila Sultan telah mengangkat putra mahkota menjadi Sultan sebagai penggantinya, maka Sultan berubah gelar menjadi Susuhunan.

Sultan

Orang yang memimpin Kesultanan

Pangeran Ratu

Calon pengganti Sultan atau sebagai Putra Mahkota

Pangeran Prabu

Anak Sultan yang lahir masih menjadi / menjabat Sultan

Kemas

Gelar bangsawan Palembang untuk laki-laki

Nyimas

Gelar bangsawan Palembang untuk perempuan

Kiagus

Gelar bangsawan Palembang untuk laki-laki

Nyayu

Gelar bangsawan Palembang untuk perempuan

Gelar-gelar ini dipergunakan atau dipakai menurut adat istiadat Kesultanan Palembang Darussalam. Gelar perangkat atau gelar kehormatan diberikan berdasarkan zuriat laki-laki dan merupakan pembagian tugas dan jabatan di lingkungan Kesultanan Palembang Darussalam. Untuk memecah belah rasa persatuan dan kesatuan kekeluargaan di lingkungan Kesultanan Palembang Darussalam, di masa penjajahan Belanda timbul beberapa pengertian tentang gelar-gelar tersebut. Pengertian tersebut dibuat oleh penjajah dan golongan tertentu yang akhirnya menimbukan kebencian kepada zuriat Kesultanan Palembang Darussalam.

Hal tersebut menimbukan rasa malu para zuriat untuk memakai gelar-gelar Kesultanan Palembang. Gelar tersebut tidak dapat diberikan, dipergunakan atau dipakai sembarangan oleh orang yang bukan haknya. (Gelar dijual tidak ada harganya, mau membeli tidak ada barangnya).

Bagi mereka yang memakai gelar-gelar zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, harus pula mengetahui lokasi makam-makam para zuriatnya terdahulu. Dan apabila membuat silsilah keturunan, harus disaksikan oleh minimal 2 (dua) orang saksi yang bersedia disumpah atas kesaksiannya, bukan dituliskan atau dibuat oleh orang lain.

Saat ini beberapa gelar-gelar zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dipergunakan untuk istilah / nama tertentu yang seakan-akan memperolok yang memakai gelar tersebut, antara lain RM diartikan sebagai Rumah Makan, Kemas Peti Kemas, dan lainnya.

Marilah setiap malam kita membaca Surah Al-Ikhlas, Surah Al Fatihah atau Surah Yaasin

Dan pahalnya dihadiahkan kepada Sultan-Sultan Palembang Darussalam dan para zuriat, kerabat, anak Negeri Palembang Darussalam yang telah berjuang mengorbankan jiwa dan raganya di Kesultanan Palembang Darussalam untuk melawan orang-orang yang zolim.

Pada hari Kamis, tanggal 1 Muharram 1426 / 10 Februari 2005, Sultan Palembang Darussalam (Sultan Mahmud Badaruddin Prabu Diradja / SMB III) dengan maklumat no. M / 001-4 / 2005, memberikan gelar-gelar Kesultanan Palembang Darussalam untuk dipakai oleh suami dari anak perempuan zuriat keturunan Kesultanan Palembang Darussalam yang menikah di luar zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, dengan ketentuan sebagai berikut :

Untuk gelar zuriat Raden Ayu

Suami dari Raden Ayu akan diberikan gelar Radin Muhammad

Anak laki-laki dari Raden Ayu akan bergelar Radin Muhammad

Anak perempuan dari Raden Ayu akan bergelar Radin Ayu

Untuk gelar zuriat Masayu

Suami dari Masayu akan diberi gelar Masiagus Muhammad

Anak laki-laki dari Masayu akan diberi gelar Masiagus Muhammad

Anak perempuan dari Masayu akan diberi gelar Masi Ayu

Untuk gelar zuriat Nyimas

Suami dari Nyimas akan diberi gelar Ki Emas Muhammad

Anak laki-laki dari Nyimas akan diberi gelar Ki EmasMuhammad

Anak perempuan dari Nyimas akan diber gelar Nyi Emas Ayu

Untuk gelar zuriat Nyayu

Suami dari Nyayu akan diberi gelar Kie AgusMuhammad

Anak laki-laki dari Nyayu akan diberi gelar Kie Agus Muhammad

Anak perempuan dari Nyayu diberi gelar Nyi Ayu

Pada hari Rabu, tanggal 12 Rajab 1426 / 17 Agustus 2005, Sultan Mahmud Badaruddin Prabu Diradja (SMB III) mengeluarkan maklumat No : M / 007-1 / VIII / 2005 tentang Pemberian Gelar –Gelar Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam. Gelar ini agar dipakai oleh zuriat anak Negeri Palembang Darussalam yang masih ada hubungannya dengan Kesultanan Palembang Darussalam (antara lain dari guguk Sekayu, Komering, Muara Enim, Lahat, Pagaralam, Linggau, Jambi, Bengkulu, Lampung , Bangka, Belitung, dan lainnya.). Dengan ketentuan gelar adalah sebagai berikut :

Suaminya diberi gelar Dimas Muhammad

Istrinya diberi gelar Imas Ayu

Anak laki-laki diberi gelar Dimas Muhammad

Anak perempuan diberi gelar Imas Ayu

 

Di luar zuriat Kesultanan Palembang Darussalam yang telah ditentukan, yang tinggal atau lahir di Negeri Palembang Darussalam (berasal dari Aceh, Medan, Padang, Riau, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan lainnya) diberikan gelar dengan ketentuan sebagai berikut :

Suaminya diberi gelar                               : Diagus Muhammad

Istrinya diberi gelar                                   : Diayu

Anak laki-laki diberi gelar                          : Diagus Muhammad

Anak perempuan diberi gelar                     : Diayu


Gelar Kesultanan


Susuhunan

Sultan yang telah mengangkat putranya (Putra Mahkota) menjadi Sultan

Sultan

Pemimpin kesultanan

Pangeran Ratu

Gelar Putra Mahkota (Pengganti Sultan)

Pangeran Prabu

Gelar Putra Sultan lahir masih menjabat Sultan

Pangeran Wikramo

Gelar yang bijaksana

Pangeran Kerama

Gelar anak mantu Sultan

Pangeran Adipati

Gelar untuk yang mengurus pemerintahan

Pangeran Yudho

Gelar untuk yang mengurus / berasal dari tentara

Pangeran Citra

Gelar untuk yang mengurus keamanan/ ketertiban

Pangeran Muhammad

Gelar untuk yang mengurus keagamaan / kiyai/ ustad

Pangeran Nato

Gelar adat untuk yang menata

Pangeran Sastro

Gelar adat penulisan

Pangeran Suryo

Gelar adat yang member peneranga

Pangeran Wiro

Gelar untuk yang menguruskan laskar

Panembahan

Gelar yang dimuliakan Kesultanan

Pangeran

Gelar yang dimuliakan Kesultanan

Temenggung

Pengurus Guguk